KPU Temukan Surat Suara Rusak
CURUP, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat surat untuk Pemilu serentak 17 April mendatang di Kabupaten Rejang Lebong. Dihari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara Kamis (14/3) kemarin KPU Rejang Lebong menemukan sejumlah surat suara yang rusak.a
\"setelah kita menyortir dan melakukan pelipatan surat suara, kita menemukan adanya surat suara yang rusak, namun jumlahnya tidak signifikan,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo saat dikonfirmasi kemarin.
Dijelaskan Restu, rusak suara yang mereka temukan rusak tersebut mulai dari karena cetakan yang kurang terang, kemudian gradasi warna, tinta yang meluber hingga sobek dibagian sisi surat suara. Setelah ditemukan, kemudian surat suara yang rusak tersebut langsung dipisahkan oleh petugas. Lebih lanjut Restu menjelaskan, dari target sebelumnya sebanyak 120 orang yang akan dilibatkan dalam pelipatan surat suara tersebut, menurut Restu dihari pertama kemarin hanya ada 104 orang yang dilibatkan untuk melakukan pelipatan.
\"Hari ini yang kita lipat adalah suarat suara untuk DPR RI,\" tambah Restu.
Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara sendiri, menurut Restu pihaknya menargetkan akan selesai dalam waktu lima hari atau dalam seharinya satu jenis surat suara selesai dilipat karena total surat suara yang akan digunakan sebanyak lima jenis yaitu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Sementara itu, untuk upah pelipatan suarat suara sendiri, menurut Restu akan dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang dilipat. Hanya saja hingga kemarin, Restu mengaku pihaknya belum menentukan upah dari setiap surat suara yang dilipat, karena menurut Restu hingga kemarin anggaran untuk pelipatan suarat suara dan sejumlah anggaran lainnya masih diblog oleh KPU RI. Dimana menurutnya dibloknya anggaran tersebut bukan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong saja namun disemua daerah, karena ada rencana revisi anggaran.
\"Untuk besaran upah memang belum kita tentukan, namun yang jelas dibawah Pemilu sebelumnya yaitu Rp 100 per lembar, upah masing-masing surat suara ini nanti akan berbeda akan kita sesuaikan dengan kerumitan proses pelipatannya,\" papar Restu. Untuk diketahui, jumlah surat suara yang diterima KPU Rejang Lebong untuk Pemilu serentak mendatang sebanyak 1.042.016 lembar dengan rincian 207.403 lembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian 207.403 lembar untuk surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selanjutnya 207.403 lembar untuk surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Bengkulu. Selanjutnya 208.403 lembar untuk surat suara Pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu 4. Selanjutnya Pemilihan DPRD Rejang Lebong Dapil I sebanyak 52.660 lembar untuk Pemilihan DPRD Rejang Lebong Dapil II 45.600. Sedangkan untuk DPRD Rejang Lebong Dapil II sebanyak 53.834 lembar dan untuk DPRD Rejang Lebong Dapil IV sebanyak 59.310 lembar.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: